Tampilkan postingan dengan label IFRS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IFRS. Tampilkan semua postingan

Jurnal PSAK

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL

REPORTING STANDARDS

Rindu Rika Gamayuni

Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009


ABSTRAK

The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.

The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations.

If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions.

Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.

Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS, sehingga laporan keuangan Indonesia dapat diterima secara global dan perusahaan-perusahaan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Saat ini, adopsi oleh PSAK Indonesia adalah dalam bentuk harmonisasi, yang berarti adopsi parsial. Namun, Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Sepertinya adopsi akan wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional.


Keputusan mengenai apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau sebagian mengadopsi untuk tujuan harmonisasi perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Adopsi penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas laporan keuangan internasional. Namun, mungkin bertentangan dengan sistem pajak Indonesia dan situasi ekonomi dan politik lainnya.


Jika Indonesia mengadopsi sepenuhnya IFRS pada tahun 2012, tantangan yang dihadapi pertama oleh masyarakat akademis dan perusahaan. Kurikulum, silabus, dan sastra perlu disesuaikan untuk mengakomodasi perubahan. Ini akan memakan waktu yang cukup dan usaha karena banyak aspek terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga perlu dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan transaksi internasional dan interaksi.


Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi yang telah digunakan sebagai standar akuntansi di seluruh dunia. Ini tidak mungkin dicapai dalam waktu singkat, karena beberapa alasan: (1) standar akuntansi sangat berkaitan dengan sistem pajak. Adopsi ke IFRS internasional dapat mengubah sistem pajak di setiap negara yang sepenuhnya mengadopsi IFRS.
(2) Standar-standar Akuntansi digunakan memenuhi kebutuhan politik dan ekonomi nasional yang berbeda-beda di setiap negara. Ini mungkin tantangan signifikan dalam mengadopsi penuh IFRS.

Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

PENDAHULUAN

Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi

Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005)

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta

bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS?

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.

Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan

Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik.

Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS disbanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.

Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik

Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Rintangan dalam proses menuju harmonisasi

Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

METODE PENELITIAN

Jenis dan Sumber Data

Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder, meliputi laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan yang dimuat dalam Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Sumber data yang digunakan untuk menghitung variabelvariabel dalam penelitian ini diperoleh dari Bursa Efek Indonesia periode 2004hingga 2006. Sumber data diperoleh dari (1) Indonesian Capital Market Directory 2004 - 2006 dan dari database BEI (www.jsx.co.id) (2) laporan keuangan tahunan yang terdiri dari neraca dan laporan laba/rugi.

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan manufaktur yang listing di BEI periode 2004-2006. Didasarkan pada metode purposive sampling, dengan criteria pemilihan:

§ Perusahaan telah terdaftar di BEI minimal sejak Januari 2004. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh sampel yang berusia minimal 3 tahun (sampai dengan tahun 2006).

§ Perusahaan menerbitkan laporan keuangan per 31 Desember berturut-turut selama periode 2004-2006. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pengaruh waktu parsial dalam pengukuran variabel.

§ Laporan keuangan perusahaan sampel tidak menunjukkan adanya saldo total ekuitas dan laba yang negatif selama periode 2004-2006. Penggunaan ekuitas dan laba negatif menyebabkan proksi-proksi IOS menjadi bias dan tidak bermakna.

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

§ Hipotesis pertama perusahaan publik dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi akan berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi akan mengurangi integritas laporan keuangan tetapi besarnya pengaruh dari konsentrasi kepemilikan terhadap integritas laporan keuangan secara statistic tidak signifikan sehingga hipotesis pertama ditolak.

§ Hipotesis kedua perusahaan publik dengan tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang tinggi akan berpengaruh negative terhadap integritas laporan keuangan secara statistik tidak berhasil diterima. Hasil pengujian membuktikan bahwa kepemilikan saham oleh pihak manajemen mempunyai korelasi negatif terhadap integritas laporan keuangan.

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

Namun perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat Harmonisasi Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat.

Sumber : http://lemlit.unila.ac.id/file/arsip%202010./JAK/JAk%20Juli%202009.pdf

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Konvergensi ED PSAK 50


Latar Belakang

- Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum

- DSAK-IAI sedang melakukan konvergensi IFRS dengan target tahun penyelesaian 2012

- Sepanjang tahun 2009, DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis industri dan mencabut 1 ISAK


Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012

- Merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012.

- Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.

Manfaat Konvergensi IFRS

- Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan StandarAkuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).

- Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.

- Menurunkan biayamodal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.

- Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


Dampak IFRS terhadap Sistem Akuntansi
dan Pelaporan

Pengukuran:

  1. Peningkatan penggunaan nilai wajar (fair value)

Standar IFRS banyak menggunakan nilai wajar, terutama untuk properti investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset biologis. Diperlukan sumber daya yang kompeten untuk menentukan nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif.

  1. Penggunaan estimasi dan “judgement

Akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana suatu transaksi keuangan dicatat.

Pengungkapan:

Persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci

IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko baik kualitatif maupun kuantitatif.

Pengungkapan dalam laporan keuangan harus sejalan dengan data/informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang digunakan oleh manajemen.


ED PSAK No. 50 (revisi 2010)

Instrumen Keuangan: Penyajian

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian dalam rapatnya pada tanggal 22 Mei 2010 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh perusahaan, regulator, perguruan tinggi, pengurus dan anggota IAI, dan pihak lainnya. Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan.

ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian merevisi PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan. Pengungkapan instrument keuangan akan diatur dalam ED PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.

Secara umum perbedaan antara ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian dengan PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan adalah sebagai berikut:


Status : Exposure Draft

Tanggal berlaku : 1 Januari 2012

PERBEDAAN DENGAN IFRSs

ED PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 32 per Oktober 2009: Financial Instruments: Presentation, kecuali:


1. IAS 32 paragraf 96-97F tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.

2. IAS 32 paragraf 98-100 tentang penarikan tidak diadopsi karena tidak relevan.


Sumber : : www.iaiglobal.or.id

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS