Awas! Iming-Iming Diskon Jadi Modus Barang Abal-abal

Rabu, 19/05/2010 13:21 WIB

Suhendra - detikFinance

Jakarta - Seringkali masyarakat ditawarkan oleh iming-iming diskon terhadap produk-produk segmen atas. Padahal strategi diskon selain sebagai strategi promosi yang lazim, namun sering juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha penjual barang palsu untuk mengelabui konsumen segmen atas.

"Mereka juga pakai modus memberikan harga yang sama, tapi ada diskon misalnya 20%. Padahal dari kebijakan kita tak ada diskon," kata Ketua Komunikasi dan Diseminasi Informasi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Ricky M Safir dalam acara jumpa pers, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Ricky yang juga mewakili produsen kacamata merek Oakley mengakui saat ini harga produk kacamata Oakley asli berkisar Rp 1,5-2 juta. Namun ada saja modus menjual produk Oakley palsu dengan harga yang sama namun ada iming-iming diskon, sedangkan Oakley tak ada kebijakan memberikan diskon.

"Justru kalau dijual sangat murah misalnya Rp 200.000 orang malah curiga," kata Ketua Umum MIAP Widyaretna Buenastuti.

Widyaretna mengatakan saat ini telah banyak dilakukan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan olah pelaku industri terhadap pelaku pemalsuan barang termasuk importir. Namun sayangnya kata dia, semuanya berakhir dengan proses yang tidak tuntas.

"Maka kita mendesak perlu ada kesinambungan dalam penegakan hukum. Sehingga para pemalsu, berpikir 10 kali, ini juga untuk mencari efek jeranya," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Pemerintahan MIAP Ibrahim Senen menambahkan selama ini produk-produk palsu umumnya banyak berasal dari China sebagai produk impor. Namun ada juga produk produk palsu yang dibuat di dalam negeri.

"Saya pikir tergantung pada industrinya, sebagian besar didominasi oleh China," katanya.
Ia mencontohkan untuk produk garmen umumnya dipalsukan dari pelaku lokal, sementara itu produk-produk mewah (luxery goods) seperti tas, ikat pinggang, dompet bermerek umumnya berasal dari impor. Sementara untuk produk shampoo dilakukan oleh pelaku pemalsu lokal, karena jika diimpor akan lebih mahal harganya.

"Produk yang dipalsu umumnya barang yang laku, distribusinya mudah dan profitnya tinggi. Bisnis pemalsuan itu berapa yang dikejar berapa keuntungan yang diperoleh," katanya.

Berdasarkan hasil studi LPEM UI tahun 2010 menunjukan dampak pemalsuan (counterfeiting) terhadap 12 sektor industri mencapai Rp 37 triliun berdasarkan data tahun 2005. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan hasil dampak pemalsuan 3 tahun sebelumnya (2002) yang hanya mencapai Rp 4,4 triliun atau naik 9 kali lipat.

Sebanyak 12 sektor itu antara lain obat-obatan, minum-minuman non alkohol, pestisida, kulit, rokok, sepatu dan alas kaki, kosmetik, pelumas mesin kendaraan, pompa air, lampu, suku cadang mobil, peralatan kantor, dan elektronik.

Selain itu dari praktek pemalsuan juga telah berdampak pada potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor pajak adalah sebesar Rp 202,2 miliar dan pengurangan tenaga kerja sebanyak 124.000 orang.

Ulasan:

Sa;ah satu cara program promosi dalam penjualan barang adalah dengan cara diskon,padahal strategi diskon selain sebagai strategi promosi yang lazim, tetapi sering juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha penjual barang palsu untuk mengelabui konsumen segmen atas. Mereka juga pakai modus memberikan harga yang sama, tapi ada diskon misalnya 20%. Padahal dari kebijakan kita tak ada diskon. Widyaretna mengatakan saat ini telah banyak dilakukan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan olah pelaku industri terhadap pelaku pemalsuan barang termasuk importir. Namun sayangnya kata dia, semuanya berakhir dengan proses yang tidak tuntas. Produk yang dipalsukan umumnya barang yang laku, distribusinya murah dam profitnya besar. Selain itu praktek pemalsuan juga berdampak pada potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor pajak adalah sebesar dan pengurangan tenaga kerja.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar