Laporan Keuangan Interim

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Pernyataan Nomor 3 menjelaskan pengertian laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan didasarkan pada pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dari periode tahunan. Secara konseptual, laporan keuangan interim menyediakan informasi yang lebih tepat waktu tetapi kurang lengkap dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan.

Periode penyusunan laporan keuangan interim dapat secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakup seluruh komponen laporan keuangan sesuai SAK. Komponen utama yang dilaporkan di dalam laporan keuangan interim adalah neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Kebijakan akuntansi pada periode interim harus sama dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan pada penyusunan laporan keuangan tahunan, antara lain dasar pengakuan pendapatan dan beban, penggolongan aktiva dan kewajiban, dan perbandingan laporan keuangan interim.

Pandangan tentang Laporan Interim

Terdapat dua pandangan mengenai laporan keuangan interim:

1. Pandangan yang menganggap periode iterim sebagai dasar priode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap priode ditentukan dengan cara yang sama sperti pada priode tahunan.

2. Pandangan yang menganggap priode interim sebagai bagian yang intergral dengan priode tahunan.

Pengakuan dan Pengukuran

Unsur yang sama antara pelaporan kuangan interim dengan pelaporan keuangan tahunan adalah:

1. Dasar pengakuan pendapatan

2. Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi

3. Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancar atau tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek atau jangka panjang.


Referensi:

EKSI 4309 AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 1

Edy Subyakto 3 sks / modul 1-9: ill.; 21 cm / Edisi 1

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar